Blitar, Memo
Pesta demokrasi di tingkkat desa akan segera kembali digelar di Kabupaten Blitar. Dilaporkan 22 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blitar segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2022.
22 desa yang menggelar pilkades itu Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu, Desa Wonorejo dan Desa Maron Kecamatan Srengat, Desa Plandirejo Kecamatan Bakung.Kemudian Desa Gembongan, Bacem, dan Bendo Kecamatan Ponggok, Desa Sanankulon dan Bendowulung Kecamatan Sanankulon, Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro, Desa Karangrejo Kecamatan Garum, Desa Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo, Desa Jeblog dan Jebung Kecamatan Talun.
Pilkades periode ini juga meliputi Desa Rejoso Kecamatan Binangun, Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Desa Jugo Kecamatan Kesamben, Desa Mojorejo Kecamatan Wates, Desa Pohgajih dan Selorejo Kecamatan Selorejo. Serta Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, mengatakan untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di 22 desa ini dibutuhkan anggaran hingga Rp 1 Miliar lebih yang bersumber dari APBD dan APBDes.
“Pemilihan kepala desa serentak, sesuai identifikasi akan dilakukan di 22 desa dibeberapa kecamatan. Proses persiapan sudah dilakukan, karena pilkades serentak itu, pendanaan atau biaya dari APBD dan APBDes,” kata Rully Wahyu.
Rully menambahkan, untuk penyelenggaraan Pilkades periode ini Pemkab Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 Miliar dari APBD. Dana itu akan digunakan untuk kebutuhan pendampingan, fasilitasi, dan Desk Pilkades. Sementara dana di APBDes direncanakan untuk persiapan Pilkades serentak di desa masing-masing.
“Kami dari Pemkab Blitar sudah siapkan angaran Rp 1 miliar. Untuk kebutuhan yang sifatnya rapat koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan dukungan terhadap Desk Pilkades yang terdiri dari beberapa elemen, termasuk OPD terkait,” terangnya.
Lebih dalam Rully menyampaikan, sementara waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2022 belum ditentukan. Pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Blitar untuk kemudian diputuskan untuk ditetapkan.
“Kalau estimasi mulai tahapan adalah Juni mendatang. Seperti pembentukan Desk Pilkades, pembentukan panitia dari desa, sampai hari H pelaksanaan,” pungkasnya.(Pra)