Akun Tiktok Penyebar Hoax Dilaporkan ke Polisi

Blitar, Memo

Bambang Rianto, calon Wali Kota Blitar, melalui kuasa hukumnya Joko Trisno Mudiyanto, melaporkan akun TikTok @gemuruhpilkadablt ke Satreskrim Polres Blitar Kota. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut, Kamis (17/10/2024).

Akun TikTok @gemuruhpilkadablt menampilkan foto Bambang Rianto, yang dikenal dengan nama Bambang Kawit, dengan narasi yang menyebutkan beberapa tuduhan.

Narasi tersebut diawali dengan menampilkan informasi pribadi tentang Bambang sebagai calon Wali Kota Blitar nomor urut 1.

Read More

Narasi itu juga menyebutkan tiga hal, yakni bahwa Bambang Rianto pernah berurusan dengan KPK, memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar, dan sering berpindah-pindah partai. Hal ini yang kemudian menjadi dasar laporan oleh kuasa hukumnya.

“Kalau hanya menampilkan foto tanpa kata-kata, itu hal yang biasa. Tetapi karena ada tiga narasi yang disampaikan, pertama, Pak Bambang Rianto disebut pernah berurusan dengan KPK, ini harus dibuktikan oleh yang mengunggah. Kedua, soal utang Rp1,5 miliar, ini juga harus dibuktikan. Kalau soal pindah partai, itu hal yang biasa,” ujar Joko Trisno Mudiyanto, Sabtu (19/10/2024).

Sebagai langkah hukum, Joko menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan akun tersebut ke Polres Blitar Kota dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.

“Kami meminta Polres Blitar Kota untuk segera menindaklanjuti,” tegas Joko.

Ia juga menambahkan bahwa perkara ini menyangkut calon dalam pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Joko berharap kasus ini dapat diselesaikan paling lambat dalam satu minggu.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti dalam satu minggu, kami akan melakukan unjuk rasa untuk mendukung penanganan perkara ini,” pungkas Joko.**

Related posts