Berani Melawan di Zona Aman

ADM Perum Perhutani KPH Blitar Muklisin, S.Hut

Blitar, Memo.co.id

Muklisin, salah satu pemimpin penjaga sekaligus pelestari hutan yang bisa dihitung dengan jari jumlahnya di zaman ini. Lelaki tangguh berprinsip kelestarian hutan harga yang tidak dinilai dari dampak kalkulasinya. Sering ungkapan klasik didiskusikan di publik. Kalau banjir datang, pasti yang disalahkan pihak perhutani.

Hutan gundul, penebangan liar, tudingan pasti oknum perhutani yang bermain. Ketangguhan sumber daya alam, iklim dan ketahanan pangan sudah dimaping rapi oleh Muklisin. Sumber daya alam hutan industri di wilayah Blitar dan sekitarnya, sebagai devisa negara yang melimpah. Namun, selama ini kalau tidak dimanage dengan baik, negara lah yang akan mengalami kerugian mendasar.

Ditugaskan di bawah bendera BUMN, Muklisin berani melawan di zona aman. Konkretnya, belum genap manjabat seumur jagung di Blitar, sudah memiliki intuisi visioner berani menata ulang kawasan ribuan hektar tanaman tebu ilegal. Untuk para pengusaha, pengelola ribuan hektar di lahan milik Perhutani, hanya ada dua opsi pilihan. Yang pertama kalau masih melanjutkan penanaman tebu dengan ketahanan pangan warga, wajib kerja sama dengan pihak perhutani. Diantara persyaratan, disela tanaman tebu wajib ditanami pohon berkayu buah atau pohon untuk mengembalikan fungsi hutan. Teknis penanaman melalui kontruksi pihak perhutani.

Read More

Pilihan yang kedua, kalau masih menggunakan lahan perhutani dengan merusak populasi lingkungan hutan, akan dilakukan penegakan hukum. Hal inilah yang menjadi polemik di masyarakat sekitar hutan. Untuk menghindari gejolak sosial, administratur kelahiran Kota Wali, Tuban, terus melakukan sosialisasi bersama pihak kejaksaan dan lembaga masyarakat petani hutan.

Banyak cibiran dari aksi Muklisin yang sporadis dianggap melawan zona aman. “Sebagai ADM di Blitar paling lama 2 sampai 3 tahun. Mestinya diam saja, duduk manis kan sudah aman, nyaman,” ungkap salah satu warga kepada memo.

Gebrakan visioner sang penyelamat hutan ini, tidak hanya mendapatkan perlawanan bokir atau para ‘sultan’ yang selama ini megeruk kekayaan hasil hutan. Bahkan, Muklisin juga berani ‘bersih-bersih’ internalnya sendiri yang berani bermain mata dengan para sultan tersebut.

“Bagi semua saja, kami pertaruhkan jabatan saya. Ini anugerah dan amanah yang kami pertanggungjawabkan kepada pimpinan kami dan Tuhan. Penyelamatan fungsi kelestarian hutan wajib hukumnya, ketahanan pangan bangsa itu utama. Namun marilah bersinergi dalam mengelola, mengamankan fungsi hutan dan memanfaatkan hasil hutan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepada petugas internal hanya dua pilihan juga. Mengikuti gerbang aturan perundang-undangan atau mundur dari tugas di kehutanan,” papar Muklisin dengan wajah semangat, meski secara fisik nampak lelah karena terus bekerja siang dan malam.

Program menjaga dan meningkatkan pelestarian hutan terus digalakan. Sedangkan program ketahanan pangan areal kawasan hutan terus diperjuangkan, meski mendapatkan tantangan dari berbagai pihak. Bahkan tantangan baik dari internal dan eksternal, sebagai pengorbanan untuk mengembalikan fungsi hutan. Dan menata ulang para pengusaha ribuan hektar tanaman tebu ilegal. Hal ini dikembalikan dengan kesepakatan kerja sama kelola sumber daya hutan sesuai aturan dan norma yang berlaku.

“Kami mengharapkan dengan penerapan sosialisasi yang humanis, akan meningkatkan kesadaran bersama para pengelola lahan kehutanan. ‘Tindakan tegas proses hukum kami jalankan, pilihan kedua setelah gagal kerja sama dalam mengelola kelestarian hutan dan pemanfaatannya yang tidak sesuai aturan,” ingatnya. (Pra)

Related posts