Bupati Malang Siap Pimpin Penyelesaian Sengketa Lahan di Kalipare

Tim Panca Gatra mendampingi Pokmas Wono Nggayuh Becik bertemu dengan Bupati Malang HM Sanusi

Blitar, Memo.co.id

Bupati Malang HM Sanusi siap fasilitasi permohonan redistribusi lahan yang diajukan Kelompok masyarakat (Pokmas) Wono Nggayuh Becik dari Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Bupati Malang HM Sanusi dan Pokmas Wono Nggayuh Becik yang didampingi Tim Panca Gatra dari Blitar, Rabu (12/6/2024).

Sanusi mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan BPN dan Perhutani untuk menyikapi hal tersebut. Ia berjanji akan mengadakan pertemuan berikutnya untuk melakukan sinkronisasi data dengan mengundang semua pihak.

Read More

“Kita butuh mencocokkan data, maka sebaiknya kita pertemukan semua pihak untuk membahas hal ini. Jadi, pertemuan berikutnya kami akan undang juga BPN dan Perhutani untuk berdiskusi dengan Pokmas Wono Nggayuh Becik. Selain itu, saya minta juga Dinas Pertanahan untuk selalu berkoordinasi terkait hal ini,” terang Sanusi.

Tim Panca Gatra asal Blitar memang menjadi pendamping Pokmas Wono Nggayuh Becik untuk menyelesaikan permasalahan agraria di sana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi pada Rabu (5/6/2024) lalu, antara Pokmas Wono Nggayuh Becik dan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang beserta instansi terkait, yang tidak menemui kesepahaman.

“Pertemuan kemarin deadlock, tidak ada kesepakatan dan berita acara, karena data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak sinkron. Maka, hari ini kami mendampingi Pokmas Wono Nggayuh Becik menemui bupati. Intinya kami minta redistribusi tanah, karena masyarakat sudah menggarap lahan tersebut dari puluhan tahun lalu,” ungkap Yusuf Wibisono dari Tim Panca Gatra.

Diketahui luas lahan yang diminta untuk diredistribusi sekitar 1.300 hektare. Sementara hingga saat ini, jumlah pemohonnya hampir menyentuh angka 2.000 orang. Jumlah pemohon ini masih bisa bertambah, lantaran Pokmas Wono Nggayuh Becik masih membuka permohonan redistribusi sampai sekarang.

“Pokmas Wono Nggayuh Becik hanya sepakat untuk satu kata, yaitu redistribusi lahan ke masyarakat. Sampai hari ini Pokmas Wono Nggayuh Becik tetap membuka permohonan. Maka dari itu harus ada sinkronisasi data antara objek (luas lahan) dan subjek (pemohon),” jelasnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malang karena telah mau menerima aspirasi kami dan merespon dengan positif,” sambungnya.

Senada dengan Yusuf, Edi Hartono, anggota Tim Panca Gatra yang lain juga mengapresiasi sikap Bupati Malang HM Sanusi yang merespon positif persoalan ini.

“Bupati itu ketua dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sehingga beliau punya hak untuk memfasilitasi dan mengadvokasi masyarakatnya. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Bupati Malang, dapat dijadikan acuan untuk bupati-bupati lainnya di Jawa Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Nimin selaku Ketua Pokmas Wono Nggayuh Becik mengaku telah melakukan permohonan redistribusi tanah sejak tahun 2002, sayangnya hingga kini belum ada titik temu.

“Kami bersama keluarga telah mengelola tanah tersebut dari krisis moneter tahun 1998 sampai sekarang. Jadi kami sangat berharap lahan yang telah kami garap selama puluhan tahun itu, dapat diredistribusi,” harapnya.**

Related posts