Blitar, memo
Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat plavon /jatah anggaran dana hibah dari pusat senilai Rp. 500 milyard. Anggaran tersebut diperoleh dari Kementerian PUPR untuk pembangunan ruas jalan dan pembangunan sistem penyedia air minum.
Pemkab Blitar melalui kementerian PUPR mendapatkan kucuran dana hibah sebesar sekitar Rp.500 miliar.
Namun untuk tahap awal yang bisa direalisasikan baru 229,5 miliar. Hal ini untuk pembangunan ruas jalan di 14 titik Kabupaten Blitar. Kesepakatan tahap kedua sejumlah Rp 225 miliat guna pembangunan System Penyedia Air Minum atau (Spam)
Kucuran dana hibah tersebut dibenarkan Kepala.Bappeda Pemkab Blitar Jumali, Spd MAP. “Tahap awal rencana anggaran yang digunakan infrastruktur sejumlah Rp229,5 miliar. Namun untuk anggaran tersebut masih kurang dalam melakukan percepatan disejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Belum lagi dana perawatan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan anggaran tahap 2 sejumlah Rp.225 miliar disampaikan Bupati Blitar kepada wartawan. “Anggaran tahap dua buat pengadaan system penyedia air minum. Semoga bermanfaat bagi masyarakat kita, di sejumlah wilayah yang sangat membutuhkan air bersih,” ujarnya.
Sementara itu, bantuan dana hibah mendapatkan sorotan dari Joko Prasetyo ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia. Pengiat anti korupsi Blitar raya ini wanti-wanti agar penggunaan anggaran jangan sampai ada penyelewengan.
“Kami sampaikan kepada pengguna anggaran soal dana hibah biasanya rawan adanya kasus penyelewengan. Untuk itu, mulai proses tender pengerjakan harus melalui peratura perundangan.”pintanya.
Lebih lanjut Joko yang akrab dipanggil, agar para rekanan, wajib menjaga kwalitas kerjaannya. Sehingga, kami tidak lagi mendengar adanya pengguna anggaran memanfaatkan para rekanan untuk meraup keuntungan.
“Kami bersama elemen masyarakat yang lain akan mengawal pembangunan proyek tersebut. Agar tidak ada lagi kasus penyelewengan di Kabupaten Blitar,” imbuhnya.