Blitar, Memo
Sejumlah massa melakukan aksi unjukrasa menyoal hoax dana hibah 229 miliar dari Kementerian PUPR. Aksi unjukrasa digelar di delan Kantor DPRD Kabupaten Blitar dan di depan Kantor Pemkab Blitar du Kanigoro.
Dalam aksinya massa menuntut agar DPRD membuat panitia khusus atau Pansus soal hoax dana hibah sebesar 229 dari Kementerian PUPR.
Tuntutan yang dibawa massa tersebut diiyakan oleh DPRD, mereka menyanggupi akan membuat Pansus soal hoax dana hibah 229 dari Kementerian PUPR.
“Tuntutan kami ke DPRD adalah membuat Pansus, kami sampaikan dan DPRD menyanggupi akan segera membuat Pansus,” ujar koordinator aksi Joko Prasetyo.
Dia kemudian menjelaskan bahwa massa juga meminta agar Pemkab Blitar tak muluk-muluk soal pembangunan ruas jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Kata dia, Pemkab Blitar cukup membangun ruas jalan yang rusak dengan anggaran yang ada sesuai kemampuan daerah.
“Tidak usah 14 ruas jalan cukup 6 atau 7 ruas jalan yang penting realisasikan sesuai kemampuan daerah,” ucapnya.
Lebih jauh Joko menuturkan, massa juga menuntut Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) dibubarkan. Hal tersebut karena kemampuan anggaran Kabupaten Blitar sangat minim sehingga, keberadaan TP2ID dianggap sebagai sesuatu yang sia-sia.
“Kemampuan anggaran Kabupaten Blitar ini sangat minim, jadi tidak ada gunanya ada TP2ID,” tegasnya.
Usai dari gedung DPRD Kabupaten Blitar massa melanjutkan aksi di depan Kantor Pemkab Blitar. Usai berorasi perwakilan massa ditemui Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso.
Dalam pernyataannya Rahmad Santoso mengatakan bahwa Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR sepakat dana hibah 229 miliar tersebut di take down.
“Kami jelaskan bahwa 229 miliar itu kita take down sama-sama kita carikan solusi lainnya agar bisa membangun Kabupaten Blitar tanpa mengandalkan APBD karena jelas APBD kita tidak mampu,” terang Rahmad Santoso.