Diduga KKN dengan Bupati, TP2ID di Laporkan KPK

Diduga KKN dengan Bupati, TP2ID di Laporkan KPK


Blitar, Memo

Diduga penuh praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pembentukannya, warga Blitar melaporkan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar ke KPK.

“Kami laporkan TP2ID ke KPK karena diduga kental dengan unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penanggung jawab TP2ID adalah kakak kandung Bupati, itu jelas KKN,” ujar pelapor yang tak mau disebutkan namanya, karena sedang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (11/10/2023)

Hal lain yang dipermasalahkan oleh pelapor adalah hubungan kerja TP2ID yang tertuang dalam Peraturan Bupati 56 E Bab III Pasal 8.

Read More

“Ada klausul yang tak masuk akal, yaitu disebut TP2ID sinergi dan berkoordinasi dengam Sekretariat Daerah dan Asisten. Ini sangat dipaksakan masuk ke pemerintahan, TP2ID itu siapa?” ungkap pelapor.

Dirinya juga menyinggung kabar adanya dugaan keterlibatan TP2ID dalam berbagai proyek di Kabupaten Blitar. Ia juga menuding TP2ID lah biang keladi dari kesemrawutan proyek-proyek di Kabupaten Blitar.

“Selama mereka ada di Blitar, proyek-proyek di sini hancur lebur, itu rahasia umum semua orang tahu. Seperti plengsengan di Kademangan, Puskesmas Suruhwadang, semuanya berurusan dengan hukum. Belum lagi itu mega proyek RSUD Ngudi Waluyo, amburadulnya seperti apa,” jelasnya.

“Saya juga akhir-akhir ini baca berita, katanya mereka sampai berani memanggil kepala dinas segala. Memang mereka siapa, kok gaya betul intervensi seperti itu. Apalagi katanya, kantornya di Pendopo RHN sana, kok enak banget, kalau mereka boleh, kita-kita ini juga boleh dong,” sambung dia sembari tertawa.

Sebagai informasi, selama seminggu kebelakang, TP2ID dihantam berbagai isu miring. Mulai dari isu keterlibatan dalam proyek pembangunan, intervensi pada Kepala OPD, serta mundurnya beberapa anggota. 

Kemudian, isu-isu tersebut telah mendapat tanggapan serius dari beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (Fraksi GPN) salah satu yang paling santer mendesak pembubaran TP2ID, hingga berencana menyampaikannya pada pandangan umum dalam paripurna minggu depan.

Berbagai kabar ini pun sebelumnya telah dibantah oleh Ketua TP2ID Kabupaten Blitar, Sigit Purnomo Hadi. Dirinya mengatakan TP2ID berhubungan langsung dengan Bupati Blitar, sehingga tak memiliki wewenang memberikan instruksi kepada OPD dan mengaku tak pernah terlibat dalam urusan pengadaan proyek di Kabupaten Blitar. (pra)

Related posts