Blitar, Memo
Sejumlah warga Kecamatan Kademangan ngeluruk padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin. Warga meminta agar padepokan itu ditutup.
Suasana panas terjadi di depan padepokan milik Gus Samsudin. Sejumlah warga meminta agar padepokan itu karena diduga menipu warga dengan modus pengobatan/rukiyah.
“Semua warga sepakat, khususnya warga Rejowinangun sepakat untuk menutup padepokan ini,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada detikJatim, Minggu (31/7/2022).
Warga Menilai selama ini padepokan dianggap meresahkan
Tak hanya itu, warga itu juga menilai selama ini padepokan dianggap meresahkan. Menurutnya, warga sudah ingin menutup padepokan itu sejak lama. Namun, baru tergerak secara spontan sore ini.
“Biar tidak ada penipuan. Kami mendatangi secara damai, agar ditutup. Tidak hanya karena viral, semua warga tidak percaya,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh warga lainnya, Ghofur. Dia mengatakan, warga mendesak agar padepokan milik Gus Samsudin itu ditutup karena diduga menipu banyak orang.
“Kasihan dengan orang yang berobat ternyata ditipu. Kasihan mereka. Makanya warga minta ini ditutup,” jelasnya
Pantauan detikJatim, seribu lebih warga mendatangi padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin. Kini padepokan tersebut dijaga ketat aparat keamanan.
Warga Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Minta Padepokan ditutup Total
Warga di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan menginginkan Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup. Hal tersebut disampaikan oleh warga di sekitar padepokan
Sejumlah warga di lingkungan RT 02 RW 04, RT 02 RW 01 dan RT 01 RW 04 menginginkan padepokan ditutup dengan berbagai alasan.
“Kami sebagai masyarakat merasa tidak mendapat keuntungan dengan adanya padepokan, untuk parkir dan warung sekarang dikelola sendiri oleh pihak dalam padepokan“
ada suara teriakan teriakan dari padepokan saat meditasi
“Selain itu kami juga merasa resah karena kebisingan yang sering terjadi, kadang ada suara teriakan teriakan dari padepokan saat mereka melakukan sebuah meditasi, dari sisi lain orang yang berkunjung maupun santrinya merupakan orang luar semua sehingga kami patut resah, mereka datang dan lalu lalang tanpa ada izin kepada kami“, lanjut tanggapan warga sekitar.
Sementara itu Dr. Supriarno S.H., M.H. selaku Pengacara dari Padepokan Nur Dzat Sejati saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp menyatakan jika tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Saya no coment kalau terkait dengan aspirasi masyarakat, alangkah baiknya konfirmasi dengan Bapak Kepala Desa langsung saja kalau tentang masyarakat “.
Kepala Desa Rejowinangun Tampung Aspirasi Warga
Melalui telepon Whatsapp juga Bhagas Wigasto selaku Kepala Desa Rejowinangun menyampaikan jika akan menampung semua aspirasi masyarakat.
“Kami pasti menampung semua aspirasi masyarakat, terkait dengan permintaan agar padepokan ditutup tentunya merujuk pada referensi apa yang dimiliki”.
“Yang pertama karena sudah ada izin Kemenkumham secara otomatis nanti menjadi ranah kebijakan dari aparat hukum untuk pencabutan izin, jadi intinya jika izin itu dicabut secara otomatis tanpa kita mintapun padepokan akan tutup, katanya.