MEMO Blitar | Dinas Kesehatan Kota Blitar melarang peredaran Ciki Ngebul. Para pedagang diminta agar tidak kembali jualan Ciki Ngebul. Larangan dikeluarkan karena banyaknya dampak buruk yang dihasilkan dari jajanan kekinian tersebut.
Saat ini Dinas Kesehatan Kota Blitar tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan jajanan yang menggunakan bahan nitrogen cair. Dinkes Kota Blitar bahkan mengancam akan mengambil bahan Nitrogen cair jika ditemukan pedagang yang membandel.
Langkah tegas Dinas Kesehatan Kota Blitar ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aturan dari Kemenkes Republik Indonesia mengenai pengawasan penjualan ciki ngebul. Selain itu langka pelarangan ini dilakukan agar tidak terjadi kasus keracunan pada anak akibat mengkonsumsi ciki ngebul di Kota Blitar.
“Sesuai dengan peraturan Pemkot Blitar tugas dan fungsi kami adalah pengawasan dan pembinaan namun jika tetap ada yang menjual setelah dilakukan pembinaan maka kami akan meminta nitrogen yang dijual oleh pedagang,” kata Dharma Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar kepada beritajatim.com, Minggu (15/01/2023).
Rencananya Pemerintah Kota Blitar akan mengeluarkan surat edaran untuk tidak mengkonsumsi jajanan yang mengandung nitrogen cair. Surat edaran tersebut akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 besok.
Surat edaran ini berlaku untuk semua masyarakat dan juga bagi para pedagang. Pemkot Blitar meminta para pedagang yang selama ini kurang paham tentang bahaya dari penggunaan cairan nitrogen dalam makanan, untuk berhenti berjualan.
Masyarakat umum pun diimbau agar tidak mengkonsumsi jajanan berbahan dasar nitrogen cair. Hal itu dilakukan demi menghindari terjadinya keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi oleh nitrogen cair.
“Rencananya Pemerintah Kota Blitar akan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani oleh Sekda tentang imbauan tidak mengkonsumsi jajanan yang menggunakan nitrogen cair,” terangnya.
Sembari menunggu surat edaran tersebut, saat ini Dinas Kesehatan Kota Blitar tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak berjualan jajanan berbahan Nitrogen cair. Sejauh ini sudah tiga kali Dinas Kesehatan Kota Blitar melakukan razia sekaligus sosialisasi terkait bahaya jajanan yang menggunakan bahan nitrogen cair seperti ciki ngebul.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Blitar. Petugas secara rutin akan terus berkeliling ke sejumlah sentra PKL untuk memastikan tidak ada yang berjualan ciki ngebul.
Seluruh fasilitas kesehatan juga diminta untuk waspada terkait gejala awal keracunan akibat mengkonsumsi ciki ngebul. Dinkes Kota Blitar meminta setiap fasilitas kesehatan untuk segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan akibat mengkonsumsi jajanan bernitrogen cair seperti ciki ngebul.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan dan sosialisasi juga akan terus berikan kepada pedagang yang selama ini kurang tahu tentang bahaya dari nitrogen cair dalam makanan,” pungkasnya.