Dugaan Korupsi, Kejaksaan ‘Obok-Obok’ Kantor PDAM Tirta Penataran

Blitar, Memo
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada perusahaan daerah milik Pemkab Blitar, terus bergulir. Terbaru, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi.

Beranggotakan 10 personel, tim penyidik menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran selama 4 jam, mulai dari pukul 11.00 sampai 15.00 WIB.

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan mengatakan penggeledahan dimaksudkan untuk pengamanan barang bukti pendukung dan penelusuran lebih lanjut.

“Terkait pengadaan barang dan jasa, pada perkara yang sedang ditangani. Kami lakukan penggeledahan agar tidak ada penghilangan barang bukti pendukung,” kata Diyan, Kamis(19/9/2024).

Read More

Gudang arsip menjadi sasaran utama tim penyidik. Dari penggeledahan tersebut, diamankan berbagai macam dokumen penting PDAM Tirta Penataran dari tahun 2018 hingga 2022. Selain itu, tim penyidik juga mengangkut 1 unit komputer guna penyelidikan yang lebih mendalam.

“Dokumen yang kami amankan cukup banyak, ribuan lembar. Kami bawa 3 mobil, semuanya penuh bagasinya, termasuk 1 unit komputer,” imbuhnya.

Ditanya mengenai estimasi kerugian negara dan modus penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi, Diyan menjawab kalau masih dalam proses penyidikan belum bisa disampaikan.

“Mohon maaf, belum bisa disampaikan sekarang karena Pidus sedang bekerja dan proses penyidikan sedang berjalan. Selanjutnya akan kita update lagi perkembangannya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar mengungkap korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu Perusahaan Daerah milik Pemkab Blitar.

Bahkan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan, menjadi penyidikan sejak 17 September 2024.

Dimana terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang, sehingga terjadi penyimpangan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh salah satu oknum di perusahaan daerah yang kini diketahui PDAM Tirta Penataran. **

Related posts