Empat Pasangan Muda Mudi Bukan Suami Istri, Terciduk

Sebanyak empat pasangan muda mudi dengan status bukan suami istri, terciduk tim gabungan aparat di Kota Blitar. Razia tim gabungan dilakukan petugas di sejumlah tempat kos, di beberapa wilayah di Kota Blitar.


Blitar, Memo

Sebanyak empat pasangan muda mudi dengan status bukan suami istri, terciduk tim gabungan aparat di Kota Blitar. Razia tim gabungan dilakukan petugas di sejumlah tempat kos, di beberapa wilayah di Kota Blitar. Beberapa wilayah yang kedapatan ada rumah kos, diantaranya di Sananwetan dan Sukorejo.

Menurut Binmas Polres Blitar Kota Iptu Luthfi Efendy, petugas bersama tim gabungan melakukan pendataan identifikasi tehadap pasangan muda mudi yang tertangkap berada di dalam kos kosan berduaan.

” Razia ini sengaja kami lakukan menghadapi bulan suci Ramadhan, dan mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Tim gabungan terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP Kota Blitar , melakukan blusukan ke beberapa tempat kos. Hasilnya, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri. Selain itu petugas juga memergoki satu cewek berada di kamar bersama dua cowok.

Read More

Menurut Lutfi razia digelar pada Jumat sore (1/4) sekitar pukul 16.00 dengan melibatkan puluhan personel. Sasaran razia di antaranya kos yang berada di pinggiran kota. Seperti di wilayah Kecamatan Sananwetan dan Sukorejo yang merupakan paling banyak berdiri rumah kos.

Ketika mendatangi kamar kos, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri. Ada empat pasangan. Mereka mengaku pasangan suami istri. Tetapi ketika diminta menunjukkan surat sah tak bisa menunjukkan.

Related posts