GPI Minta Usut Tuntas, Berita Hoax PUPR, Terkait Kebijakan Bupati

masa GPI Blitar gelar aksi demo di gedng dprd blitar


Memo, blitar

Gerakan Pembaharuan Indonesia ( GPI ) Blitar menggelar aksi demo terkait pemberitaan yang tidak benar ( Hoak ) mengenai pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar senilai 229,5 miliar dari kementerian PUPR Kamis ( 19/05/2022)

Demo berlangsung di Kantor Bupati Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar .

Menurut Ketua GPI Jaka Prasetya mengatakan, segala bentuk kebijakan dari Pemkab Blitar yang salah harus dikritisi. Seperti halnya terkait kegagalan dana hibah dari Kementerian PUPR.

“Kegagalan dana hibah yang melibatkan para pejabat ini harus diusut sampai tuntas, apa yang melatarbelakangi hal itu sampai terjadi,” Ujar Jaka Prasetya .

Read More

Ia menyebut, akibat kegagalan dana hibah yang sebenarnya diperuntukkan untuk perbaikan ruas jalan di Kabupaten Blitar itu, masyarakat merasa dibohongi.

Karena mereka sudah berharap besar ruas jalannya bisa diperbaiki. Sementara itu, saat aksi unjuk rasa digelar, tidak ada satupun pejabat di lingkungan Pemkab Blitar yang menemui massa aksi

Menanggapi aksi demo tersebut , Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan Kamis ( 19/05/2022 ) ,” Terkait demo tadi ,kan sudah saya jawab di media massa , juga dari Kementerian PUPR Pusat sudah merilis bareng bareng dengan saya sebagai Wakil Bupati Blitar .

Itu sudah menjawab semuanya ,itu rillis bukan dari media massa itu rillis kementrian PUPR Pusat dan Kita Pemerintah Kabupaten Blitar dan sudah di jelaskan semuanya ,” jelas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Dan saat ini saya fokus menyelesaikan masalah , di Komisi 5 DPR RI dan Kementerian PUPR , oleh sebab itu kenapa saya tidak bisa menemui pendemo , karena minggu ini minggu terakhir untuk memasukkan berkas ke Komisi 5 DPR RI .

Sekadar diketahui, pada Kamis (21/4/2022) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

 

Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti berita tidak benar mengenai pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp229,5 miliar dari Kementerian PUPR.

Pada pertemuan tersebut Kementerian PUPR menerima info dari Pemkab Blitar bahwa terdapat isu terkait sejumlah jalan di Kabupaten Blitar yang kondisinya rusak. Beberapa ruas diantaranya merupakan jalur logistik industri gula berskala nasional yang spesifikasi jalannya di bawah standar beban kendaraan yang melaluinya,” kata Fatah.

“Kementerian PUPR dengan Pemkab Blitar sepakat mencari solusi penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang bisa dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun hibah. Tentunya pengusulan untuk dapat didanai dari DAK harus melalui mekanisme penentuan lokasi prioritas yang perlu dikomunikasikan dengan Bappenas,” jelas Fatah.

Untuk saat ini, Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan melakukan pendataan ulang terkait ruas jalan mana saja yang diprioritaskan untuk mendapat perbaikan. “Kita perlu bersama-sama melakukan pendataan ulang untuk memastikan prioritas penanganan ruas jalan mana yang perlu diperbaiki,” ujar Fatah.

Fatah mengatakan, tentang berita tidak benar terkait pemberian dana hibah Rp229,5 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR tengah menelusuri penyebab kekeliruan tersebut,” pungkas nya ( pra)

Related posts