Jelang Ramadhan Satpol PP Lebih Getol Adakan Operasi Yustisi dan Pekat

Jelang Ramadhan Satpol PP Lebih Getol Adakan Operasi Yustisi dan Pekat

Blitar, Memo

Untuk menjaga kekhusukan Umat Islam dalam menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP. Red ) sejak sepekan ini petugas lebih mengintensifkan memberantas penyakit masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan dengan menyasar disejumlah hotel, penginpan, tempat kos kosan, tempat nongkrong, serta sejumlah tempat hiburan malam. Seperti diungkapkan Kasat pol PP Rustin Tri Setyo Budi, SH kepada wartawan diruang kerjanya pada Rabu (30/03/22) di ruang kerjanya.

“Sesui Perda no.6 tahun 2018 kami sebagaimana menjalankan tupoksinya, kami tidak saja saat bulan Ramadhan melakukan operasi Yustisi dan operasi Pekat, bahkan kita juga melakukanya secara rutin menggelar operasi di tempat keramaian seperti pasar, hotel, aloon-aloon, penginapan,hotel maupun tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Blitar,”ujar Rustin sapaan akrab Kasatpol PP.

Read More

Kasat juga menekankan, karena Kabupaten Blitar masih dalam masa pandemi Covid 19 yang masih berada di level tiga, pihak nya akan lebih mementingkan soal kesehatan masyarakat, selain untuk kekhusukan Umat Muslim di Kabupaten Blitar, maka selama Bulan Suci Ramadhan, bahkan kegiatan operasi akan dilaksankan lebih masiv lagi.

” Kita akan lebih dimasivkan lagi, karena ditempat – tempat ini sering disalahgunakan oleh anak – anak kita, bahkan juga saudara – saudara kita ini yang harus diperhatikan,”jlentrehnya.

Satpol PP sebagai Gakda (Penegak Perda. Red) ditanya wartawan masalah sangsi yang akan diterapkan terhadap masyarakat yang melanggar, misalnya yang terjaring operasi pekat maupun Yustisi bagi pasangan yang bukan berstatus sebagai suami istri, maka pasangan tersebut akan dikenakan sangsi tipiring.

“Tentunya untuk menimbulkan efek jera bagi mereka yang kedapatan sedang beeduaan berada di kamar hotel dan penginapan atau tempat kos yang mereka ini bukan muhrim, ya mereka ini kita bawa ke kantor Pol PP, mereka kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatanya, setelah itu kita pulangkan,”tandasnya.

Selain itu Hangga Kasi Penertipan dan Penindakan Satpol PP mendampingi Kasatpol juga menjelaskan, selama menjalankan tugas operasi pihaknya juga akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bila saat bertugas mendapatkan sejumlah obat – obatan yang mencurigakan, yang diduga itu extasi, pil koplo juga sabu sabu.

“Saat menjalankan tugas memeriksa kamar hotel, tempat kos, kami tidak saja memeriksa identitas, serta barang barang bawaan tamu, namun ketika kami mengetahui ada barang mencurigakan yang diduga milik tamu, maka petugas segera menghubungi Polsek setempat untuk ditindak lanjuti, karena itu bukan ranah kewenangan Satpol PP, barang bukti akan diamankan sampai aparat datang di tempat,” pungkasnya.

Related posts