Kecelakaan Masih Tinggi Atensi Kapolres Tingkatkan Kesadaran Berkendara di Jalan Raya

Blitar, Memo

Sepanjang 2024, jumlah kasus kecelakaan di Kabupaten Blitar masih tinggi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Blitar, AKBP Dr. Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T.

Kapolres AKBP Wiwit Adisatria memaparkan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi Polres Blitar sepanjang tahun 2024, termasuk masalah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang masih menjadi perhatian utama.

Kapolres menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Blitar mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat signifikan.

Read More

“Meningkat sekitar 34 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Di tahun 2024 ini ada 133 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Ini menjadi perhatian kita semua, di mana pada tahun 2025 kita akan fokus mengurangi fatalitas korban laka lantas ini,” ujar AKBP Wiwit.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh empat faktor utama: manusia, jalan dan sarana prasarana, kendaraan, serta faktor alam atau lingkungan. Namun, faktor manusia mendominasi sebagai penyebab utama kecelakaan.

“Setelah kami evaluasi, faktor manusia mencakup hampir 70 persen dari penyebab kecelakaan. Ini menjadi atensi khususnya untuk Satlantas Polres Blitar, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas dengan aman,” tegasnya.

Kapolres juga menyoroti bahwa titik rawan kecelakaan kini tidak hanya berada di jalan nasional atau provinsi, tetapi juga di gang-gang kecil dan jalan desa. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm standar untuk mengurangi risiko fatalitas.

“Menjadi atensi kami terkait pengguna jalan yang harus menggunakan helm berstandar, ke manapun kita berkendara. Sehingga bisa mengurangi fatalitas jika seandainya terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Selain membahas laka lantas, Kapolres juga menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Blitar.

“Ini menjadi perhatian kita semua, bahkan telah ada kebijakan terkait pembentukan direktorat perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat Mabes Polri. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mungkin akan terbentuk di tingkat polda maupun polres,” ungkapnya.

Kapolres memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Blitar menangani 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kasus kekerasan seksual mendominasi.

“Dari 21 kasus di tahun 2024 di Kabupaten Blitar, yang mendominasi adalah terkait dengan kekerasan seksual. Ada beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi atensi kami,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai pihak, agar jumlah korban kekerasan tidak terus meningkat.

“Jangan sampai semakin tahun korban kekerasan baik perempuan maupun anak ini semakin bertambah. Ini menjadi atensi kita semua, dan kita tidak ingin ini terjadi,” pungkas AKBP Wiwit.

Di akhir rilis, Kapolres menyampaikan harapannya agar tahun 2025 menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersinergi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan angka kekerasan terhadap kelompok rentan.

“Kami berharap dengan sinergisitas berbagai pihak, semua stakeholder yang ada bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di Kabupaten Blitar,” tutupnya.

Dengan komitmen yang kuat dari Polres Blitar dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tahun 2025 dapat membawa perubahan yang signifikan dalam menekan angka kecelakaan dan kekerasan di wilayah Kabupaten Blitar.**

Related posts