Didemo GPI, Kejaksaan Serius Periksa Pejabat Pemkab

Blitar, Memo.co.id

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, berjanji akan menindaklanjuti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus Kejari Blitar, Agung Wibowo, saat audiensi dengan massa unjuk rasa LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin 30 Oktober 2023.

“Saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, tetap akan menindaklanjuti dua hal itu (kasus sewa rumdin wabup dan dugaan KKN TP2ID). Mohon dukungannya,” tegas Agung.

Read More

Dalam audiensi tersebut, pihak Kejari Blitar juga menyebut akan meningkatan proses pengusutan sewa rumdin wabup blitar, menjadi penyelidikan dan segera memeriksa pejabat Pemkab Blitar.

“Secepatnya (pemanggilan) tidak lama lagi, sesuai arahan pimpinan akan kami lakukan penyelidikan,” ujar Agung.

Agung juga menjelaskan, pihak Kejari Blitar juga telah menyiapkan surat penyelidikan, termasuk analisa sasaran atau target operasi, serta dokumen yang dibutuhkan.

“Termasuk siapa-siapa pejabat (Pemkab Blitar) terkait yang akan dipanggil untuk diperiksa, masih dalam administrasi. Kalau ada fakta pelanggaran pidana, akan kami lanjutkan. Sekali lagi mohon doa dan dukungan, dari teman-teman semua,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar Prabowo Saputro. Dirinya menyebut, meski belum ada laporan yang masuk tentang dugaan KKN dalam TP2ID, Kejari Blitar akan tetap menindaklanjutinya karena sudah menjadi aspirasi masyarakat.

“Untuk sekarang, kami masih belum mengetahui apakah ada tindak pidananya, makanya kami minta jika ada bukti penyimpangannya. Tapi, karena sudah menjadi aspirasi masyarakat, kami tetap akan tindak lanjuti, kita akan dalami,” terang Prabowo.

Sebagai informasi, pada hari ini LSM GPI lagi-lagi mendatangi Kantor Kejari Blitar untuk menuntut dua hal, yakni kepastian kasus sewa rumdin wabup Blitar dan tindak lanjut dari dugaan KKN dalam TP2ID.

“Dugaan KKN dalam TP2ID sudah menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Blitar. Ditengarai mereka lah biang kerok dari carut-marutnya pemerintahan bupati. Jelas ini harus ditindaklanjuti,” kata Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya.

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir, TP2ID diterpa berbagai kabar miring. Hal itu berawal dari salah satu kepala OPD mengaku diintervensi oleh tim besutan bupati tersebut.

Isu itu pun terus berkembang, hingga sejumlah pejabat OPD lain memberikan pengakuan serupa. Kemudian, ada pula kabar dugaan nepotisme, lantaran ada sosok saudara kandung Bupati yang menjabat sebagai penanggung jawab TP2ID.

Bahkan ada pula yang menyebut TP2ID adalah sarang oligarki yang memegang kendali pemerintahan Kabupaten Blitar. Diantaranya adanya dugaan TP2ID mengatur segala bentuk mutasi, anggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Ketua TP2ID Kabupaten Blitar, Sigit Purnomo Hadi telah mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memanggil dan menginstruksikan OPD, karena TP2ID tak punya wewenang tersebut. Sekaligus dirinya juga menepis kabar bahwa TP2ID memboroskan anggaran.

“Gaji kami hanya Rp 750 ribu dan untuk ketua Rp 1 juta per bulan, tanpa fasilitas apapun, itu pun tidak diambil. Kami hanya menjalankan dawuh dari guru-guru kami,” jelas Sigit. (Pra)

Related posts