Kota Blitar Terus Percepat Pelaksanaan Vaksin Booster, Meski PPKM Dicabut

Kota Blitar Terus Percepat Pelaksanaan Vaksin Booster, Meski PPKM Dicabut

Memo Blitar | Kota Blitar Terus Percepat Pelaksanaan Vaksin Booster, Meski PPKM Dicabut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar Dr. Dharma Setiawan mengatakan, meski status PPKM telah dicabut, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap dua hal yang menjadi kunci pencegahan penularan Covid-19.

Pertama, mempertahankan kebiasaan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kedua, mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster.

“Status PPKM secara resmi memang sudah dicabut oleh Pemerintah dan saat ini kami sedang fokus dalam dua hal untuk pencegahan penularan Covid-19. Pertama menjaga kesehatan masyarakat dengan membiasakan tetap menerapkan Prokes dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster,” kata dia, Selasa (03/01/2023).

Dr. Dharma juga menjelaskan, percepatan pelaksanaan vaksinasi booster ini ditujukan kepada masyarakat lansia. Sampai saat ini di Kota Blitar capaian vaksinasi booster bagi lansia masih mencapai 40 persen. 

Read More

Sementara itu, ada tiga hal yang menjadi intruksi dari Pemerintah Pusat. Yaitu, pemerintah menurunkan intervensi dan meningkatkan partisipasi publik dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Kemudian, pemerintah mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19 terutama vaksin dosis tiga atau booster.

Selanjutnya, pemerintah tetap mempertahankan status kedaruratan kesehatan, meski PPKM dicabut.

“Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan tindaklanjut pencabutan status PPKM. Ada tiga intruksi yang disampaikan dan wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota ataupun Kabupaten,” jelas dia.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Kota Blitar Hermansyah Permadi menyampaikan, seusai arahan dari Pemerintah Pusat, bahwa pencabutan status PPKM ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di masing masing daerah Kota maupun Kabupaten.

Salah satu hal yang penting dan ditekankan adalah Pemerintah diminta untuk tetap memperhatikan sejumlah hal yang harus tetap dilaksanakan seperti penerapan prokes, pemakaian masker, dan vaksinasi.

“Setelah pemerintah pusat mencabut status PPKM, masing masing daerah harus menyesuaikan dengan kondisinya di daerah nya itu,” tambah dia.

Related posts