Blitar, Memo
Untuk menunjang pelayanan publik yang lebih profesional, Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Menggelar Rakor SPBE (Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik, lebih mendasar kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan system tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Blitar yang bersih, efktif transparan akuntabel serta pelayanan publik yang lebih baik berkualitas dan terpercaya. Dengan system SPBE juga diharapkan bisa lebih memaksimalkan penerapan technologi dalam memberikan pelayanan masyarakat dan juga mengakslerasikan semua potensi yang ada di Kabupaten Blitar.
Melalui SPBE juga diharapkan mampu sebagai pengugkit yang mampu mendukung kecepatan sistim pelayanan daerah dalam memenuhi hajat kebutuhan masyarakat serta menudukung program Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati mewujudkan Panca Bhakti Pemkab Blitar. Hal ini disampaikan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah saat membuka Rapat Kordinasi dengan Kepala OPD bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro pada Senin ( 28/03/22 ). Acara yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti para Camat se Kabupaten Blitar. Kegiatan pagi itu melibatkan narasumber dari ITS Surbaya, Sekertaris Daerah Izul Mahrom.
“Kabupaten Blitar telah dilakukan evaluasi oleh Kemenpan RB, dengan memperoleh indesk SPBE 2,14 dengan kategori cukup, dan pada tahun 2019 meningkat 2,9 dengan kategori baik, pada tahun 2020 Kabupaten Blitar tidak menjadi Sampling dari SPBE Kemenpan RB, namun kita tetap melalukan penilaian secara mandiri dengan nilai 3,7. Dan pada tahun 2021 Kabupaten Blitar kembali menjadi sampling penilaian evaluasi SPBE dengan mendapat indek penilaian 2,76 dengan kategori baik,”ungkap Rini Syarifah.
Selanjutnya dengan predikat baik SPBE tersebut masih kata Rini, saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar masih melakukan evaluasi atas implementasinya dan menindaklanjuti dengan tetap melaksanakan dan mengoptimalkan amanat Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Permenpan RB No.59 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE serta menindaklanjuti dengan SK Bupati. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun dengan kolaborasi terpadu terhadap seluruh OPD dan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ).
“Menindaklanjuti amanat Perpres dan Permenpan tersebut, kita pada hari ini menyelenggarakan Rakor SPBE, dan diharapkan dengan selesainya acara ini kepada peserta rapat mapu meningkatkan strategi guna memaksimalkan implementasi SPBE di Kabupaten Blitar, guna mewujudkan Kabupaten Blitar lebih meningkatkan pelayanan publik yang mudah, transparan dan cepat,”tandasnya.
Bupati juga meminta perhatian terkait tiga hal kepada peserta untuk dilaksanakan, dalam implementasi kebijakan seperti pengendalian pandemic Covid 19, kebijakan data terpadu kesejahteraan sosial, untuk program perlindungan sosial, kebijakan satu data, Bupati menilai SPBE belum mampu memberikan kontribusi terhadap perencanaan pembangunan secara maksimal, kondisi ini karena OPD masih dilatari dengan belum adanya paltfom yang belum disepakati dan dijalankan bersama mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE ), ke 2 Sepertinya Pemkab berlomba membuat layanan public dalam rangka menjalankan amanat SPBE.
Ke 3 jangan terbiasa kagetan dengan hal yang baru ahirnya tidak fokus dan tidak prioritas.
“Oleh karene itu SPBE harus menjadi layan wajib mewujudkan visi – misi Bupati dan Wakil Bupati, contoh mengetahui kondisi jalan rusak, sehingga cepat diperbaiki, mendukung program UMKM dengan ( One ) Pesantren One Product (OPOP) dan juga One Vilage One Product (OVOP). Kedepan hendaknya SPBE sebagai pedoman bersam, menjadi program layanan digital yang dilaksanakan dilingkungan Pemkab Blitar,” tandasnya
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupeten Blitar Eko Susanto juga menyampaikan, tujuan Rakor SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih efektif, transparan dan akuntabel menuju pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya atau e Government yang memanfaatkan TIK untuk layanan kepada Isntansi Pemerintah, ASN,Negara, Pelaku bisnis,masyarakat dan pihak lain.
“Sistem Pelayanan Berbasis Elwektronik, selain untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang terbuka, partisipatif, proaktif dan akuntabel, SPBE juga sebagai bentuk menekan penyalah gunaan kewenangan dalam bentuk KKN, ”pungkasnya ( )