Blitar, Memo
Diduga karena sopir kurang waspada, mobil Izuzu Panther dengan nomor polisi AG 1032 QC yang dikendarai Dewa, 23 tahun, masyarakat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar menubruk truk di jalan Raya Togokan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, pada Senin 30 Mei 2022 sekitaran jam 22.00 WIB.
Kapolsek Srengat Blitar, Kompol MS Yusuf SH, menjelaskan, peristiwa bermula saat mobil Izuzu panther yang dikemudikan Dewa meluncur dari arah Tulungagung ke arah Blitar.
Sesampai di lokasi peristiwa, diperkirakan kurang waspada dan jalan terlampau kekanan, hingga mobil izuzu panter yang dikendarai Dewa menubruk truk dengan nomor polisi AG 9838 EB yang dikendarai Handoko, 50 tahun, masyarakat Dusun Kunjang Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri yang jalan dari arah bersimpangan.
Karena kejadian itu, Dewa alami beberapa luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk memperoleh perawatan. Dalam pada itu, kendaraan yang turut serta kejadian, langsung ditangkap oleh polsek srengat.
Kasus kejadian jalan raya itu, sekarang ini masih juga dalam pengatasan faksi kepolisian.