Blitar, memo
Proses pembangunan gedung baru ICU di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang tempo hari telah diresmikan peletakan batu pertama oleh Bupati Blitar bersama jajarannya ternyata menuai berbagai kejanggalan.
Joko Wiyono, SH. Ketua Ormas Gannas yang mengawal pembangunan Gedung ICU ini menemukan berbagai kejanggalan menjelaskan kepada media bahwa dirinya telah memberikan surat yang berisi berbagai pertanyaan terkait temuannya kepada Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Selanjutnya, berselang 3 hari kemudian dirinya mendapat balasan surat jawaban.
“Ketika kami berusaha untuk mengawal proyek strategis Nasional, kami membaca dari RAB dan juga gambar. Kami datang ke lokasi setelah prosesi peletakan batu pertama oleh Bupati Blitar. Kami masuk ke areal proyek setelah diresmikan dan itu sebuah hal yang dijamin oleh undang-undang. Kita lihat di sana apakah K3 berjalan, ternyata tidak, dan data juga sudah kami siapkan terkait hal itu,” jelas Joko.
Menurut Joko, ditemukan banyak hal yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya, namun tidak terealisasi dalam pelaksanaan saat di lapangan.
“Lalu, untuk strauss besi, di RAB tertulis 7, di lapangan saya cek cuma ada 6. Ada lagi, direksi kit yang kosong, harusnya ada gambarnya terpampang, di RABnya juga ada, ada buku tamu juga seharusnya untuk para tamu sebelum tinjau lokasi, dan ini tidak ada sama sekali. Padahal proyek tingkat tinggi senilai 27 Miliar lebih tidak ada sama sekali hal seperti itu. Kemudian, pekerja di sana juga tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), hanya ditemukan simbol-simbol saja,” terangnya.
Maka langkah selanjutnya, lanjut Joko, kami kirim surat kepada Direktur RSUD Ngudi Waluyo untuk mempertanyakan berkaitan beberapa kejanggalan pembangunan Gedung ICU tadi.
“Di nambor tertulis jelas ‘proyek ini di bawah pengawasan APIP dan APH’ nah kami juga pertanyakan dalam surat itu, adakah MOUnya, lalu K3nya bagaimana, lalu posisi direksi kit itu bagaimana, pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah terlampir dalam surat tadi bersama dengan foto-foto bukti di lapangan,” tandasnya.
Menurut Joko, jawaban surat dari pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi tidak relevan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukannya.
“Akan tetapi, tiga hari kemudian surat tersebut dijawab. Namun jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi tidak relevan sama sekali jawabannya. Pertanyaan saya apakah ada MoU dengan APH, soalnya pencatutan institusi ini penting, karena setahu saya pendampingan dilakukan ketika ada aduan masyarakat (dumas). Jadi menindaklanjuti bukan mendampingi, jika dia mendampingi dan mengawasi, lalu untuk apa fungsi dari pengawas konsultan apa? Maka dari itu saya kirim pertanyaan kepada Direktur RSUD Ngudi Waluyo sebagai pengguna anggaran dan PPK sebagai pengawas pekerjaan,” lanjutnya.
Joko Kembali menerangkan, Bahwa ternyata jawabannya begitu tadi tidak relevan. Salah satu jawaban dari mereka (pihak RSUD) berbunyi bahwa direksi Kit adalah kewenangan dari pelaksana atau rekanan. Maka, Joko menyebut jawaban mereka tidak relevan sama sekali. Karena itu tertuang dalam SPK.
“Dan jawaban tertulis dari Direktur terkait adanya pengawasan oleh APIP dan APH bahwa itu adalah proyek strategis Pemkab yang ada SKnya, tetapi tidak dicantumkan SK tersebut berbentuk apa. Itulah beberapa hal yang mengganjal di hati kami. Jika memang tidak, maka kami akan kirim somasi lagi dan kami akan ungkap di sidang KIP nanti,” pungkas Joko. (Fav)