Blitar, Memo
Sejumlah warga Nahdlatul Ulama(NU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Aksi ini mengawal gugatan yang mereka ajukan kepada PBNU terkait SK Pengesahan Pengurus PCNU Kabupaten Blitar periode 2024-2029.
Massa menuntut PN Blitar membatalkan SK No.370/2024 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Blitar, yang dikeluarkan PBNU. Warga menilai SK tersebut cacat hukum.
“Dulu sudah dilakukan pemilihan melalui konferensi, ketuanya juga sudah terpilih. Saat ingin meminta SK pengesahan, sampai sekarang tidak pernah diberikan. Tiba-tiba muncul surat untuk mendiskualifikasi dan memerintahkan untuk pemilihan ulang,” kata Kuasa Hukum penggugat, Mashudi SH. MH, Kamis (19/9/2024).
Diketahui sebelumnya, PCNU Kabupaten Blitar baru saja melakukan Konferensi Cabang XVIII pada Februari 2023 lalu. Dalam Konfercab itu, Arif Fuadi terpilih menjadi Ketua Tanfidziah. Namun setelah berselang 1 tahun, SK Pengesahan untuk Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar tidak keluar.
Justru pada Maret 2024 lalu, keluar surat dari PBNU berisi pembatalan Ketua Tanfidziyah terpilih dan meminta PCNU Kabupaten Blitar melakukan pemilihan ulang. Dalam pemilihan ulang tersebut terpilih Kyai Muqorobin sebagai Ketua PCNU 2024-2029.
Kemudian keluarlah SK dari PBNU yang mengesahkan Kyai Muqorobin sebagai Ketua PCNU 2024-2029. Putusan itu pun memicu kekecewaan warga yang tergabung dalam forum warga NU.
Sementara itu, Koordinator Forum Warga NU Kabupaten Blitar Joko Nuriyanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum.
“Disini kami menuntut keadilan. Kami akan ikuti proses hukum, dan tetap akan mengawal sampai akhir,” ujarnya. **