Blitar, Memo
Pemerintah Kabupaten Blitar terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Senin (02/12/2024), Kelompok Belajar Masyarakat “Generasi Emas” resmi diluncurkan di Desa Sragi, Kecamatan Talun.
Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam, serta masyarakat setempat, dengan tema “Bersama Kita Wujudkan Pendidikan untuk Semua.”
Plt Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Blitar sekaligus Kepala Bappedalitbang, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto ME., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan anak yang tidak atau putus sekolah.
“Pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Filial yang merupakan salah satu bentuk intervensi Pemerintah dalam pembangunan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah, teruskan GRANATS (Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah) hingga tuntas ke 227 desa/kelurahan yang lain. Entaskan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Blitar, tuntaskan wajib belajar 13 tahun, bersama-sama kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Blitar. Rumuskan kebijakan-kebijakan strategis berdasarkan data yang valid, update dan akurat, sehingga kebijakan benar-benar tepat sasaran.
“Ada Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah, Camat Talun, Pemerintah Desa Sragi, PKBM Usaha Mandiri, dan tentunya warga belajar Desa Sragi yang sudah dengan semangat bergabung dengan Kelompok Belajar “Generasi Emas”,” jelasnya.
Rully menyoroti pentingnya program ini untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Blitar, yang saat ini masih berada pada angka 7,83 tahun. “Dengan angka ini, indeks pembangunan manusia kita stagnan di 72,84.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Blitar telah mengalokasikan anggaran melalui Perubahan Anggaran 2024 dan APBD 2025. Program ini akan dilaksanakan dalam format Pembelajaran Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) filial, yang memungkinkan pembelajaran dilakukan di lokasi yang memenuhi syarat minimal peserta sebanyak 10 orang.
Desa Sragi menjadi lokasi pertama penerapan PKBM filial. Program ini bersinergi dengan desa setempat untuk mendorong anak-anak putus sekolah atau tidak bersekolah kembali belajar.
“Contohnya, jika mereka putus sekolah di kelas dua, mereka bisa melanjutkan belajar hingga lulus dan mendapatkan ijazah setara,” ujar Rully.
Ijazah tersebut nantinya dapat digunakan untuk keperluan mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau meningkatkan taraf hidup.**