Polisi Autopsi Jenazah Siswa MTs, Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan

Blitar, Memo.co.id

Proses penyelidikan kasus tewasnya  M Keisa Anwar Alfairus (13), siswa kelas 8 MTs Al Mahmud Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, terus bergulir. Terbaru, polisi melakukan autopsi pada jenazah korban.

Proses autopsi jenazah korban berlangsung mulai pukul 06.00 WIB di TPU Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok.

Pihak kepolisian mengaku proses autopsi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Namun, masuk hari ke-19 setelah tragedi maut itu terjadi, polisi belum juga menetapkan tersangka.

Read More

“Itu (penetapan tersangka) nanti disampaikan setelah gelar perkara. Sudah dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, lalu nanti kita lakukan gelar perkara untuk menentukan ke arah lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Jumat (4/10/2024).

Diketahui pada awalnya, keluarga korban sempat menolak dilaksanakannya proses autopsi. Setelah diberi penjelasan, akhirnya pihak keluarga menyetujui. Setelah dilakukan autopsi, pihak kepolisian masih menunggu hasil forensik dari RS Bhayangkara Kediri.

“Untuk hasil forensiknya menunggu dari RS Bhayangkara Kediri,” imbuh Samsul.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Keisa meninggal setelah diduga dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustaz di MTs Al Mahmud.

Ia sempat dilarikan ke RSUD Srengat Blitar, kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri. Keisa pun akhirnya meninggal dunia pada 17 September 2024.

Pihak yayasan pun menganggap kejadian ini hanya sebuah ketidaksengajaan belaka. Menurut keterangan pihak yayasan, salah satu ustaz sedang bersih-bersih dan tak sengaja membuang kayu berpaku yang akhirnya mengenai kepala korban.

Keterangan ini bertolak belakang dengan versi pihak kepolisian. Menurut keterangan polisi, ustaz tersebut melempar kayu berpaku kearah kerumunan siswa yang masih bermain badminton saat memasuki waktu sholat dhuha. Lalu kayu berpaku tersebut malah mengenai korban. **

Related posts