Blitar, Memo.co.id
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso sempat marah dan jengkel dengan lelang proyek jembatan Dawuhan yang berada di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Pada waktu itu, Rahmat Santoso marah kepada Bagian Layanan Pengadaan (BLP) lantaran lambannya pengerjaan proyek jembatan Dawuhan.
Kemarahan Wabup Blitar bukan tanpa alasan pasalnya, bantuan anggaran dari BNPB sudah turun senilai Rp. 12,6 miliar rupiah. Anggaran itu diketahui diperuntukkan untuk pembangunan jembatan Dawuhan dan jembatan Tunjung di Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Meski anggaran sudah turun namun nyatanya pengerjaan proyek kedua jembatan tersebut tak kunjung terealisasi. Hal itulah yang membuat Wakil Bupati Blitar marah lantaran pada waktu itu Kepala BNPB telah bertanya kepada dirinya terkait progres jembatan Dawuhan dan jembatan Tunjung. “Kalau Kepala BLP tidak diganti, sampai lebaran kuda pembangunan di Kabupaten Blitar tidak akan bisa baik,” ujar Wabup Blitar saat itu.
Pada waktu itu Wabup Blitar juga menyinggung adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala BLP. Menurut Wabup Blitar saat itu dugaan pungli proyek jembatan itu nilainya mencapai Rp. 300 juta rupiah.
Uang pungli tersebut disebut Rahmat Santoso, digunakan oleh oknum kepala BLP untuk ikut lelang jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II. Hal itulah yang membuat Wabup Blitar marah dan jengkel. “Bisa selesai tepat waktu, kalau itu proyek bandung bondowoso, sehari semalam dikebut besok jadi,” imbuhnya.
Berselang beberapa bulan usai ucapan Wakil Bupati Blitar tersebut, nyatanya proses pengerjaan proyek jembatan Dawuhan memang lamban. Selama 2 bulan pengerjaan, jembatan Dawuhan hanya mengalami progres 3 persen saja. Masih jauh dari target yang telah ditentukan selama 2 bulan ini, yakni 32 persen.
“Kan bener saya bilang, sejak awal proyek itu memang sudah lamban makanya sekarang juga pasti gitu, ini jembatan bos bukan jalan kalau dikebut dan kualitasnya tidak baik ya ambrol,” kata Rahmat Santoso, Wakil Bupati Blitar, Selasa (24/10/23).
Nilai proyek pengerjaan jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar sendiri mencapai Rp. 7,4 Miliar rupiah. Jumlah yang cukup besar untuk jembatan yang berukuran 7 meter dengan panjang 33 meter.
DPRD Kabupaten Blitar pun meragukan jembatan Dawuhan tersebut bisa rampung tepat waktu. Pihaknya juga akan terus mengawasi proses pengerjaan agar kualitas dari jembatan yang dibangun tersebut tetap baik meski harus dikebut. “Dilihat dari lokasi ini ada kekurangan di alat-alat ini jelas minim jelas molor dari target,” kata Andika Agus Setiawan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, saat melakukan sidak jembatan Dawuhan pada Selasa (24/10/23).
Keterlambatan pembangunan jembatan ini terjadi lantaran adanya kendala alat. Selain itu kurangnya tenaga kerja juga membuat pengerjaan jembatan Dawuhan ini molor dari target.
DPRD Kabupaten Blitar menyebut telah menjatuhkan surat peringatan pertama atas keterlambatan pembangunan proyek jembatan ini. Nantinya Komisi III DPRD Kabupaten Blitar akan kembali melakukan sidak untuk memastikan bahwa keterlambatan proses pengerjaan ini sudah bisa dikejar oleh pihak kontraktor. “Nanti tanggal 6 November kita akan evaluasi lagi ditargetkan selesai 46 persen, alat kurang , tenaga kerja kurang material juga belum on side katanya sudah pesen,” tegasnya.
Jembatan Dawuhan ini merupakan penghubung Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan dan merupakan akses menuju wilayah Dawuhan bagian atas, yang terdapat lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK). Jembatan ini roboh pada bulan Februari tahun 2021 lalu.
Hujan deras dan banjir membuat jembatan yang memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter tersebut ambrol. Kini setelah 2 tahun berselang jembatan Dawuhan kembali dibangun dengan anggaran dari bantuan BNPB. (Pra)