Memo Blitar | Rumah Tahanan Blitar Akan Dipindahkan untuk Urai Over Kapasitas
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar mengalami Over Kapasitas sejak beberapa tahun terakhir. Tercatat kini jumlah narapidana yang berada di Lapas Kelas II B Blitar mencapai 563 orang.
Jumlah tersebut jauh dari kapasitas normal lapas yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi 140 narapidana. Artinya saat ini penghuni Lapas Kelas II Blitar 5 kali lipat dari kapasitas tampung.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Kota Blitar akan menghibahkan tanah di Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul untuk dibangun Lapas yang baru. Tanah ini memiliki luas kurang lebih 4,1 hektar. Kini pihak Lapas Kelas II B Blitar tengah menunggu prosesi penyerahan tanah dari Pemkot Blitar.
“Di periode ini kami dapat prioritas nasional untuk mengatasi over crowded yang ada di seluruh Lapas Indonesia dan Lapas Blitar ini mendapatkan kesempatan dan sudah kami lakukan kegiatan administrasi dan sampai penyerahan hibah aja,” kata Gatot Tri Raharjo, Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Kamis (5/1/2022).
Saat ini proses relokasi Lapas Kelas II B Blitar tinggal menunggu penyerahan hibah dari Pemerintah Kota Blitar, dalam hal ini yang berhak memberikan adalah Wali Kota Blitar Santoso. Menurut Kepala Lapas Kelas II B Blitar seluruh proses administrasi telah rampung dikerjakan.
Peninjauan lokasi relokasi juga telah dilakukan baik itu dari pihak Pemkot maupun Lapas Kelas II B Blitar. Hasilnya tempat relokasi yang baru dirasa cukup memenuhi kriteria untuk dibangunnya Lembaga Pemasyarakatan.
Salah satu kriteria tersebut adalah lokasi lahan baru itu jauh dari pemukiman warga. “Semua administrasi sudah dikerjakan tinggal nunggu penyerahan hibah saja. Peninjauan lokasi juga sudah dilakukan,” jelasnya.
Nantinya setelah Proses penyerahan hibah tanah dilakukan, Lapas Kelas II B Blitar akan melakukan pendaftaran aset di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya. Hal itu dilakukan dalam rangka memperoleh sertifikasi untuk lahan yang akan dibangun sebagai Lapas.
“Setelah menerima hibah dari Pemkot langkah selanjutnya adalah mencatatkan di KPKNL Surabaya untuk selanjutnya mengurus Sertifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Blitar sendiri memberikan 3 alternatif lahan sebagai lokasi relokasi Lapas Kelas II B Blitar yang over kapasitas.
Tiga lokasi yakni aset lahan di Kelurahan Sentul di Kecamatan Kepanjenkidul, aset di Kelurahan Gedog dan Kelurahan Klampok. Kedua lokasi berada di Kecamatan Sananwetan.
Kemenkum HAM dan Pemkot Blitar pun terus koordinasi karena targetnya secepatnya bakal dibangun. Atas pertimbangan tersebut di putuskanlah lahan di Kelurahan Sentul yang dipilih untuk lokasi relokasi Lapas. Selain Representatif, lahan di kelurahan Sentul juga masih berbentuk sawah dan jauh dari pemukiman penduduk.
Lebih lanjut Kepala Lapas Kelas II B Blitar menyatakan bahwa konsep pembangunan lapas hingga saat ini masih terus digarap. Berbagai rancangan dan model Lapas juga telah masuk wacana.
Salah satunya adalah Bangunan Lapas modern yang meniru dengan gaya Penang Malaysia. Dengan model tersebut nantinya Lapas Kelas II B Blitar yang baru tidak ada lagi tembok tinggi sebagai pembatasnya.
“Semua masih diwacanakan termasuk untuk model Lapas seperti di Penang Malaysia yang tidak memiliki tambok, tapi sebatas wacana masihan,” pungkasnya