Satgas Covid-19 Kota Blitar Bakal Pelototi Pemudi
Tahun ini pemerintah memperbolehkan tradisi mudik Lebaran. Ini merupakan kali pertama setelah sebelumnya pemerintah sempat melarang mudik karena merebaknya Covid-19.
Di Kota Blitar Satgas Covid-19 telah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 saat musim mudik tiba.
Satgas Covid-19 Kota Blitar telah berkoordinasi secara intens hingga tingkat RT/RW.
Menurut Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo, langkah ini dilakukan agar ketentuan mudik yang sudah dianjurkan oleh pemerintah bisa ditaati. Tujuannya tak lain untuk mengangisipasi penyebaran Covid-19.
“Terkait pemudik, kita koordinasi dengan tingkat bawah, RT/RW. Mereka akan membantu kita dalam pengawasan persiapan mudik tahun ini,” kata Toto, Selasa (12/4/2022).
Nantinya, lanjut Toto, pemudik harus dipastikan apakah sudah vaksin ketiga atau booster. Paling tidak pemudik sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Sehingga aman untuk bepergian hingga ke luar kota.
“Kalau terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang, kita koordinasi dengan provinsi. Datanya juga masih kita koordinasikan. Nanti PMI akan dijemput Pemda melalui Dishub Kota Blitar,” ujarnya.
Sementara untuk arus mudik santri, imbuh Toto, tentunya sesuai protokol kesehatan yang sudah diatur oleh masing-masing pondok pesantren. Ia meyakini pondok pesantren sudah mempunyai kebijakan agar santrinya pulang aman sampai rumah.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat telah mengizinkan masyarakat mudik pada Idul Fitri 2022 ditengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah syarat. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022.
Diantara syaratnya yaitu orang yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kemudian jika hanya menjalani hingga vaksin dosis kedua, maka wajib menunjukkan hasil negatif test antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.