Blitar, Memo
Pasangan calon nomor urut 1, Rijanto dan Beky Hardiansah, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Sugino di Hall Kagawara Hotel Puri Perdana, Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno yang berlangsung ini turut dihadiri oleh Bupati Blitar terpilih Rijanto bersama istri, perwakilan partai politik pengusung, sejumlah pejabat Pemkab Blitar, dan tamu undangan lainnya. Namun, Wakil Bupati terpilih Beky Hardiansah tidak hadir dalam acara tersebut lantaran sedang berada di luar kota.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, membacakan berita acara serta surat keputusan yang mengesahkan hasil Pilkada.
Sugino menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2023 yang mengatur tentang perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2016. Dalam peraturan tersebut, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
“Pelantikan adalah domain pemerintah. Namun, berdasarkan Perpres yang kami terima, pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Blitar tetap dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” ungkap Sugino.
Sementara itu, Bupati Blitar terpilih, Rijanto, menyampaikan rasa terima kasih atas lancarnya proses Pilkada yang telah berlangsung. Rijanto mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif, mulai dari KPU, Bawaslu, Forkopimda, partai pengusung dan pendukung, hingga relawan dan masyarakat Blitar.
“Alhamdulillah, Pilkada Kabupaten Blitar telah berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang telah menggunakan hak pilihnya. Kami juga memohon maaf apabila selama proses Pilkada ada hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Rijanto.
Ia menambahkan bahwa dirinya bersama Beky akan menunggu arahan lebih lanjut terkait jadwal pelantikan. “Kami berharap KPU memberikan informasi yang jelas terkait pelantikan agar kami dapat segera bekerja keras untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” tutupnya.
Pasangan Rijanto-Beky berhasil meraih kemenangan gemilang dengan perolehan 504.655 suara atau 78,56%, mengalahkan pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni.
Dengan kemenangan ini, Rijanto-Beky siap memimpin Kabupaten Blitar selama lima tahun mendatang, membawa harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.**