Blitar, Memo.co.id
Sebanyak 34 anggota DPRD Kabupaten Blitar, kini telah resmi mendukung penggunaan hak angket kepada Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.
Mereka terdiri dari 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 7 anggota Fraksi PAN, dan 8 anggota Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN).
Tentunya, publik pun mengapresiasi keberanian mengambil sikap politik dari ketiga fraksi tersebut, yang membentuk poros kekuatan untuk ‘mengadili’ bupati melalui hak angket.
Sebaliknya, sorotan tajam publik kini tertuju pada fraksi-fraksi di DPRD, yang sama sekali tidak mengambil sikap, ditengah polemik yang menerpa Kabupaten Blitar akhir-akhir ini.
“Kalau Fraksi PKB kan jelas sebetulnya, mana mungkin setuju hak angket. Ketua DPC-nya kan Mak Rini sendiri. Tapi, Fraksi Golkar-Demokrat ini lho, kok diam saja. Ambil sikap dong, biar jelas, mau membela masyarakat atau penguasa, jangan main aman saja,” kata pimpinan cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, Kamis 9 November 2023.
Mujianto juga menyayangkan Fraksi Golkar-Demokrat yang cenderung hanya memikirkan pileg 2024.
Menurutnya, sebagai seorang anggota DPRD, seharusnya kelima anggota fraksi Golkar-Demokrat lebih mengutamakan masalah masyarakat Blitar, bukan hanya sibuk cari dukungan untuk pileg.
“Saya liat di berita, katanya mereka (Fraksi Golkar-Demokrat) lagi fokus cari dukungan buat 2024. Terus fokus memikirkan rakyatnya kapan? Mereka itu wakil rakyat lho. Biar masyarakat Blitar nilai sendiri, anggota dewan model begini apakah masih layak dipilih,” tegas Mujianto.
Sebelumnya, kepada Memorandum, Ketua Fraksi Golkar-Demokrat, Suswati, mengaku fraksinya belum berpendapat mengenai hak angket maupun interpelasi, lantaran anggotanya masih sibuk mencari dukungan di dapil masing-masing untuk 2024.
“Belum berpendapat. Saya belum sempat mengumpulkan teman-teman anggota fraksi. Masing-masing sibuk di dapil mencari dukungan, konsentrasi di 2024 mas,” ucap Suswati.
Sebagai informasi, pada Rabu 8 November 2023 lalu, Fraksi GPN akhirnya memutuskan sikap politiknya, dengan mendukung digunakannya hak angket terhadap Bupati Blitar Mak Rini.
Ditunjukkan dengan pengajuan draf hak angket mereka, yang ditandatangani 8 dari 10 anggota Fraksi GPN, kepada pimpinan dewan.
“Ya, sudah kami ajukan ke pimpinan. Yang tanda tangan 8 dari 10 orang anggota. Dari Gerindra semuanya tanda tangan, 6 orang. Lalu dari PKS 1 orang dan Nasdem 1 orang,” kata Ketua Fraksi GPN, Sugianto melalui pesan WhatsApp.
Dengan bergabungnya 8 orang tersebut, total anggota DPRD Kabupaten Blitar yang mendukung hak angket sebanyak 34 orang, yang berasal dari 3 fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (19 anggota), PAN (7 anggota), dan GPN (8 anggota).
Kini, ketiga fraksi tersebut kompak mendukung hak angket terkait kasus sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup), yang terungkap menyewa rumah pribadi Rini Syarifah dengan APBD Kabupaten Blitar 2021-2022, senilai Rp 490 juta.
Sebelumnya, terungkap pula bahwa rumah itu tak pernah ditinggali Wabup Rahmat Santoso, melainkan tetap ditinggali Rini Syarifah dan keluarganya sendiri.
Selain itu, sama dengan dua fraksi sebelumnya, Fraksi GPN juga mempersoalkan kebijakan Rini Syarifah yang ngotot mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
Tim besutan bupati ini diduga menjadi sarang oligarki dan mengintervensi organisasi perangkat daerah (OPD), serta mengontrol jalannya pemerintahan Rini Syarifah selama ini.
Ditambah lagi, ada sosok kakak kandung bupati di tubuh TP2ID, yang makin memperparah adanya dugaan nepotisme di dalamnya.
Dalam praktek sewa rumdin, diduga Rini Syarifah telah menyalahgunaan kekuasaannya sebagai bupati yang merugikan keuangan negara sekaligus memperkaya diri.
Sebagai informasi, Rini Syarifah pernah mengatakan soal sewa rumdin wakil bupati sudah sesuai aturan. Dia membenarkan rumdin yang disewa Pemkab Blitar adalah rumah pribadinya.
Rini Syarifah juga mengatakan, soal itu dirinya sudah ada kesepakatan dengan Rahmat Santoso. “Ada, ada kesepakatan (dengan Rahmat Santoso). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau,” jelas Mak Rini. (Pra)