Blitar, Memo
Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL), ibu rumah tangga berinisial ASH (46) warga desa Bendo Tugurante, Kecamatan Ponggok digrebek suaminya sendiri. Pria selingkuhan ibu rumah tangga tersebut berisial SDIE, warga Sedayulaws, Brondong, Lamongan. Keduanya tertangkap basah di kamar hotel saat digrebek eNHa (47), suami syah ASH.
Ketika melakukan aksi penggrebekan di kamar nomor 102, Hotel Patria Garden, Sukorejo Kota Blitar, eNHa, didampingi sejumlah perangkat desa Bendo Tugurante dan beberapa pemuda desa lainnya. Aksi penggrebekan tersebut terekam dalam video berdurasi cukup lama.
ASH, pada saat itu, Kamis (13/07/23) dini hari sedang bersama pria bukan muhrimnya berinisial SDIE. Mereka sedang berdua dalam kamar hotel no.102 Patria Garden dilingkungan Dawuhan Kelurahan Sukorejo kota Blitar.
SDIE diketahui beralamat Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, ketika digrebek saat itu sempat terjadi perang mulut di kamar hotel. Selanjutnya atas kejadian itu keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota. Personil Polres Blitar Kota mengamankan atas laporan perangkat desa dan suami syah ibu rumah tangga asal Bendo Tugurante, Ponggok.
Menurut keterangan eNHa kepada wartawan menyebutkan, sebenarnya sudah lama, pihaknya melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya diduga berbuat serong.
“Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya keluar rumah, dan pada ahirnya saya ketemukan di sebuah hotel, dan minta istriku pulang, namun istri saya tidak langsung ikut bersama pulang,” tuturnya.
Sejak kejadian itu, lanjut eNHa, Dia berharap istrinya menyadari perbuatanya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak, namun ternyata sejak kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri, dan ternyata masih berhubungan dengan PIL nya saat digrebek sedang berada di sebuah kamar hotel.
“Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya,” tandasnya.
Sejak kejadian itu, saat ini korban secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23).
“Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindaklanjut,” imbuhnya.
Dilain sisi pria idaman lain, berinisial SDIE begitu kepergok di kamar hotel, menyebut persoalan ini akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya. “Saya akan menghubungi pengacara saya,” ucapnya
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota.