Blitar, Memo
Kakek berinisial Kds (60 kepergok menggerayangi tubuh siswi SMP berinisial Mh (15) di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Polisi menangkap Kds pada Senin (14/3/2022).
“Kasus ini ditangani Polres Blitar,” kata AKP Suhartono, Kapolsek Selorejo Selasa (15/3/2022).
Kasus pelecehan ini bermula saat keluarga pelaku dan keluarga korban membantu tetangga yang sedang hajatan pada Sabtu (12/3/2022) malam.
Awalnya korban juga ikut di tempat hajatan itu. Karena sudah malam, korban berniat pulang dulu karena ibunya masih membantu di rumah tetangga tersebut. Tapi, korban tidak berani pulang sendirian karena jalannya gelap dan sepi.
Akhirnya pelaku mengajak korban pulang bareng. Saat perjalanan pulang, pelaku minta korban berjalan di depan.
Tiba-tiba pelaku merangkul korban di jalan yang sepi dan gelap. Bahkan tangan pelaku juga menggerayangi bagian sensitif korban.
Ternyata ada warga yang melihat perbuatan terlarang tersebut. Warga itu langsung menegur sehingga pelaku menghentikan perbuatan terlarangnya.
Sehari kemudian, kabar perbuatan terlarang itu menyebar di kampung. Begitu mendengar kabar tersebut, orang tua korban bertanya langsung ke korban.
Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga langsung melapor ke polisi.